UPAYA KONSELING DALAM MENANGANI KORBAN KEKERASAN PADA ANAK

Penulis

  • Friana Lily Syahara Mahasiswa UIN-SU Medan
  • Efrika Husnita Mahasiswa UIN-SU Medan
  • Eka Zuliani Ramadhani Mahasiswa UIN-SU Medan
  • M Amin Mahasiswa UIN-SU Medan
  • Nurhasanah Sibarani Mahasiswa UIN-SU Medan

DOI:

https://doi.org/10.30829/mrs.v3i1.1077

Abstrak

Konseling dalam upaya menangani korban kekerasan pada anak merupakan suatu pelayanan yang sangat membantu korban kekerasan yang terjadi pada anak yang mana pelayanan tersebut dapat memberikan jaminan rasa aman bagi korban kekerasan dan juga dapat membantu mengatasi rasa trauma yang dialami oleh anak sebagai korban kekerasan sehingga dapat memperlancar jalannya proses hukum. Namun kendala-kendala yang yang dialami konselor adalah belum tersedianya ruang konseling khusus untuk sesi konseling serta kurangnya tenaga sumber daya manusia yang berkompeten dalam menangani anak-anak korban kekerasan.Kata kunci : Konseling, Korban Kekerasan Pada AnakĀ 

Referensi

A.Khalfan. (2003). Anakku Bahagia Anakku Sukses. Jakarta: Pustaka Zahra.

Elizhabeth. (2014). Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga.

Gharder, D. (2011). Konseling Anak-Anak. Jakarta: Indeks.

Hidayat, D. R. (2011). Psikolagi Kepribadian Dalam Konseling. Bogor: Ghaliya Indonesia.

Diterbitkan

2021-08-04