TUJUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Abstrak
Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan pembelajaran wajib yang harus diberikan di tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional di dalam batang tubuhnya menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran atau mata kuliah wajib, sehingga di perguruan tinggi khususnya di setiap program studi, mata kuliah pendidikan kewarganegaraan harus diberikan kepada mahasiswa. Penelitian ini bertujuan memberikan informasi mengenai tujuan penting dilaksanakannya Pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu Langkah untuk mempertahankan sikap pancasilais bangsa Indonesia. Penulisan penelitian ini menggunakan metode kajian studi analisis pustaka yakni pendekatan ilmiah dengan sumber rujukan berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil yang diperoleh yaitu (1) Pendidikan Kewarganegaraan (citizenship) merupakan pembelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosiokultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945, (2) Hakekat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk warga Negara yang baik, warganegara yang Pancasilais atau menciptakan manusia pembangunan yang PancasilaisReferensi
Basri, H. (2018). Kemampuan Kognitif dalam Meningkatkan Efektivitas Pembelajaran Ilmu Sosial bagi Siswa Sekolah Dasar. Jurnal Penelitian Pendidikan, 18 (1).
Budimansyah, D, Solihat, L, Sundawa, D, Fitriasari, S. 2014. The development of Aidda Socialization Model (awarness, interest, desire, decision and action) to stop violence against children in Rongga District, Bandung Region. International Journal of Education, 7 (2), 131-136.
Budimansyah, D, Syam, S. 2006. Pendidikan Nilai-Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan. Laboratarium Pendidikan Kewarganegaraan FPIPS UPI.
Darmadi, H. (2014). Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (2nd ed.). Alfabeta.
Dwintari, J. W. (2018). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Multikultural dalam Pembinaan Keberagaman Masyarakat Indonesia. CivicCulture: Jurnal Ilmu Pendidikan PKn dan Sosial Budaya, 2 (1), 69-81.
Ely, N dan Abdu. (2020). Kesiapan Pendidikan Indonesia Menghadapi Era Society 5.0. Jurnal kajian Teknologi Pendidikan, 5 (1), 61-66.
Kusnadi, A. & Assa’diyah, F. (2020). Peran Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengimplementasikan Pendidikan Multikultural Berbasis Nilai-Nilai Pendidikan Islam di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nasional Plus Tunas Global Kota Depok. Jurnal Al-Qalam: Jurnal Pendidikan dan Keislaman, 8 (1), 1-18.
Sardiman. (2007). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Rajagrafindo Persada.
Slameto. (2003). Belajar dan Faktor - faktor yang Mempengaruhinya. Rineka Cipta.
Suhardiyansyah, M. Y., Budiono, B., & Widodo, R. (2016). Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civic Hukum, 1(1). https://Doi.Org/10.22219/Jch.V1i1.10457.
Udin, S. W. 2008. Multi Kulturalisme-Bhineka Tunggal Ika dalam Perspektif Pkn Sebagai Wahana Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia dalam “Acta Civicus”. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2 (1).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301. Jakarta.
Wahab, A. (2011). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit Alfa Beta.
Wihardit, K. (2010). Pendidikan Multikultural: suatu konsep, pendekatan, dan solusi. Jurnal Pendidikan, 11 (2), 96-101.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
AMI Journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.