PANCASILA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
Abstract
Tujuan mempelajari pancasila adalah untuk mempelajari pancasila yang benar yaitu yang dapat dipertanggung jawabkan secara objektif secara hukum, konstitusional dan ilmiah. Secara yuridis, secara konstitusional, Pancasila adalah dasar negara, yang dijadikan dasar penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, tidak semua orang dapat memberikan pengertian atau interpretasi menurut pendapatnya masing-masing. Secara obyektif ilmiah, Pancasila adalah paham filosofis, cara berpikir filosofis atau sistem filosofis, sehingga penjabarannya harus logis dan dapat diterima akal sehat. Kita mengamalkan Pancasila yang benar sesuai dengan fungsinya, kemudian mengamankan Pancasila yang benar agar jiwa dan semangatnya, rancangan dan sistematikanya tidak berubah atau hilang atau digantikan oleh paham-paham lain. Jika seseorang sudah mengetahui bahwa sesuatu itu benar dan telah menggunakannya, mereka cenderung akan berusaha untuk menjaganya agar tetap dalam kondisi yang baik agar dapat digunakan selama mungkin. Ini disebut mempraktikkan Pancasila. Atas dasar bahwa Pancasila adalah dasar negara, maka pengamalan dan pembelaan Pancasila sebagai dasar negara pada hakekatnya bersifat memaksa . Artinya setiap warga negara Indonesia wajib tunduk dan patuh kepadanya. Siapapun yang melanggar Pancasila sebagai dasar negara harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.References
Darmadi, H. (2014). Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (2nd ed.). Alfabeta
Dewi, A.D. 2021 Implementasi nilai pancasila sebagai landasan bhineka tunggal Ika.Jurnal kewarganegaraan.
Glenn, J. K., & Goldman, J. (1976). Task delegation to physician extenders—Some comparisons. American Journal of Public Health, 66(1), 64–66. https://doi.org/10.2105/ajph.66.1.64
Hamid Darmadi. (2014). Urgensi pendidikan pancasila dan kewargaegaraan dinperguruan tinggi (2nd ed.).
Udin, S. W. 2008. Multi Kulturalisme-Bhineka Tunggal Ika dalam Perspektif Pkn Sebagai Wahana Pembangunan Karakter Bangsa Indonesia dalam “Acta Civicus”. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 2 (1).
Wahab, A. (2011). Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan. Penerbit Alfa Beta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
AMI Journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.