RUANG LINGKUP DAN KONSEP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Abstrak
Pendidikan Kewarganegaraan di era globalisasi sangat diperlukan mengingat posisinya yang sangat strategis, terutama untuk pembentukan bangsa dan pembangunan karakter. Tujuan dari artikel ini adalah untuk membuktikan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila. Metode literatur digunakan untuk mendapatkan kesimpulan dalam membuktikan bahwa Pancasila merupakan ideologi dan ciri khas pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Hasilnya membuktikan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam semua aspek pembelajaran kewarganegaraan. Oleh karena itu Pancasila merupakan ciri khas Negara Indonesia sebagai sistem filosofis yang menjiwai seluruh konsep ajaran Kewarganegaraan dan harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kata Kunci: Ruang Lingkup dan Konsep Dasar Pendidikan KewarganegaraanReferensi
Ahmad maskur (2003) Pendidikan kewarganegaraan dalam metode praktis. Palembang.
Asep sahid gatara FH dkk (2012). Pendidikan kewarganegaraan : Pendidikan politik, nasionalisme dan demokrasi. Jakarta : penerbit focus media.
Bambang dkk (1993) Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Lembaga Pendidikan primagama, yogyakarta.
Daryono M.dkk (2011). Pengantar Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, Jakarta : penerbit rineka cipta.
Departemen Pendidikan dan kebudayaan (1992), Pendidikan Pancasila.
Dirjen Pendidikan tinggi, proyek pembinaan tenaga Pendidikan, Jakarta
Hamid darmadi (2008), dimensi Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. Bandung : alfabeta
Kymlicka,will (1995) kewarganegaraan pelbagai budaya. Oxford
Rohmanurmeta, Fauzatul Ma’rufah. Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan. CV. AE MEDIA GRAFIKA, 2022
Sumarsono S,dkk (2002), Pendidikan kewarganegaraan , Jakarta: PT,Gramedia Pustaka utama.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
Bright Vision Journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.