SEKOLAH PEREMPUAN SEBAGAI MEDIA PEMBERDAYAAN KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN
DOI:
https://doi.org/10.30829/pema.v3i2.3935Abstrak
Indonesia menempati peringkat ke-87 dari 146 negara di dunia dalam hal pemberdayaan perempuan. Pada aspek kesehatan reproduksi, perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan serius seperti tingginya angka kematian ibu, penyakit menular seksual, kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, serta dampak ketidaksetaraan gender. Program Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi melalui inisiatif "Sekolah Perempuan." Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam 12 pertemuan, dengan narasumber yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur; DPPKB PPPA Kabupaten Jombang; akademisi; Women Crisis Center; serta Yayasan Pesantren Srikandi. Program ini berlangsung di Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dari tanggal 4 Juni hingga 31 Juli 2024, dan diikuti oleh 24 peserta yang terdiri dari kader, ibu rumah tangga, karyawan swasta, serta wirausahawan yang tertarik mengikuti kegiatan ini. Hasil program menunjukkan bahwa sebagian besar peserta memiliki sikap positif yang signifikan dibandingkan sikap negatif, serta mayoritas peserta menunjukkan peningkatan pengetahuan yang tinggi terkait kesehatan reproduksi. Temuan ini mengindikasikan bahwa "Sekolah Perempuan" dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kesehatan reproduksi. Kegiatan ini juga berpotensi menjadi metode yang efisien untuk memperluas akses pengetahuan, meningkatkan keberdayaan, mendorong kesetaraan gender, serta memberikan ruang bagi partisipasi aktif perempuan dalam upaya peningkatan kesehatan reproduksi.Referensi
Bayrami, R., & Najar, A. V. (2020). The Factors Contributing to Domestic Violence from the Perspective of Iranian Couples: A Qualitative Study. Journal of Qualitative Research in Health Science, 9(2), 133–144. https://doi.org/10.22062/JQR.2020.91458
Kemenpppa. (2019). Laporan Periodik CEDAW ke-8 Indonesia. Kajian Sosio-Legal, 246. https://www.kemenpppa.go.id/lib/uploads/list/1d669-translasi-cedaw-report_indo.pdf
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2018). Pemetaan permasalahan hak atas kesehatan seksual & reproduksi pada perempuan anak, buruh, IDPs, Penyandang Cacat dan Lansia serta Minoritas. In Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (p. 18).
KPPPA. (2022). Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2021. Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, xviii + 178.
Kusmiran, E. (2012). Kesehatan Reproduksi Remaja dan Wanita. Salemba Medika.
Mulyaningsih, E. A., Argaheni, N. B., & Juwita, S. (2024). Artificial Intelligence in Adolescent Sexually Transmitted Infections. Academic Seminar and International Conference, 1(1 SE-ASIC Conference Abstracts). https://doi.org/10.53893/asic.v1i1.277
Mulyaningsih, E. A., Dwi, I., Nurhaeni, A., & Lestari, A. (2024). Reproductive Health Impacts of Child Marriage. 1(1), 188–192.
Mulyaningsih, E. A., Juwita, S., Argaheni, N. B., & Fitrah, N. (2023). The Impact of Reproductive Health on Female Victims of Violence by Partners. 7(July), 21–26.
Nur, S. (2019). Pemberdayaan Perempuan Untuk Kesetaraan & Meningkatkan Partisipasi Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup. An-Nisa, 10(1), 99–111. https://doi.org/10.30863/annisa.v10i1.388
UN Women. (2021). Policies and Practice: a Guide To Gender-Responsive Implementation of the Global Compact for Migration.
Zakaria, M., Karim, F., Mazumder, S., Cheng, F., & ... (2020). Knowledge on, attitude towards, and practice of sexual and reproductive health among older adolescent girls in Bangladesh: An institution-based cross-sectional …. International Journal of …. https://www.mdpi.com/866098
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Jurnal Tarbiyah provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge. Jurnal PEMA Tarbiyah Open Access articles are distributed under this CC BY SA.